BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Minggu, 10 April 2011

Anyer Beach


Anyer offers a million of interesting nature and sea tourism. Anyer beach is located at Anyer, 38 km from Serang City, Banten. It has a very beautiful sea sight, that’s why many people, not only a local tourist but also the foreign tourist, like to come here. At Anyer beach we can do many activities like swimming in the sea, fishing, playing Jetsky, banana boat, Skateboarding, Beach volleyball, boating, or just to sit and enjoy the sound of waves and sea breeze. The view can make our mind fresh and out of stress.

White sands that owned by Anyer becomes the main attraction. The deep blue sea attracts many divers around the world because it has various sea living.
It is good to be visited with family or the one whom you loved. It can be an alternative for people in Jakarta and surrounding areas to escape from a fatigue after a week doing routine activities that would waste energy and thoughts.

give one reason why do we have to understand about the economic dimension of tourism

Economics and tourism are two aspects that can not be separated. Both of them are very influential each other. High number of tourists will give the high incomes for the state. The number of tourists who come can bring other benefits for the local community, they can open their own jobs by opening a place to eat, shelter, and become local tour guide.
Indirectly tourists can help to restore the country's economy. For example:
When supplies are abundant, prices tend to decrease. This interaction can clearly affect tourism and play an important role in decisions tourism development. As more tourism resources become available-forexample, as the number of cruise ships grows-the prices tend to decrease, all other things being the same.

Jumat, 08 April 2011

Pemandu Wisata

PEMANDU WISATA
PRAMUWISATA

A. DEFINISI PEMANDU WISATA
Menurut Oka A. Yoeti pramuwisata didefinisikan sebagai berikut: “Pramuwisata adalah seseorang yang memberi penerangan, penjelasan, serta petunjuk kepada wisatawan ( tourist ) dan travelers lainnya, tentang segala sesuatu yang hendak di lihat, disaksikan oleh wisatawan dan travellers yang bersangkutan, bilamana mereka berkunjung pada suatu objek, tempat atau daerah tertentu.”
Sedang menurut E. Amato, seorang ahli dari UNDP / ILO menyatakan : Tour guide is the person employed either by the traveler, a travel agency or any other tourist organization, to inform, direct and advise the tourist organization, to inform, direct and advise the tourist before and during his short visit ( pemandu visit adalah seseorang yang bekerja untuk si wisatawan, biro perjodohan ataupun lembaga kepariwisataan lainnya untuk memberikan penerangan, memimpin perjalanan atau memberikan saran – saran kepada wisatawan sebelum atau selama kunjungan yang singkat ).
Berdasarkan peraturan tentang persyaratan pramuwisata dan kegiatannya maka yang di maksud dengan pramuwisata adalah yang seseorang yang mempunyai kartu tanda pramuwisata untuk menyelenggarakan bimbingan perjalanan serta pemberian penerangan tentang kebudayaan, kekayaan alam dan inspirasi kehidupan bangsa Indonesia atau penduduk sesuatu wilayah dan / atau mengenai suatu objek spesialisasi khusus terhadap para wisatawan baik sebagai perseorangan atau dalam suatu kelompok, dengan menggunakan satu atau beberapa bahasa tertentu.
Dalam peraturan tersebut dibedakan beberapa jenis Pramu Wisata berdasarkan bidang keahliannya,yaitu :
1. Pramuwisata umum ( General guide )
2. Pramuwisata khusus ( Special guide )
3. Tour Conductor ( Pembimbing darmawisata )
4. Pramuwisata Pengemudi ( Guide driver )
Adapun perumusan berbagai jenis pramuwisata tersebut adalah :
1. Pramuwisata umum ( General guide ) adalahpramuwisata yang mempunyai pengetahuan mengenai kebudayaan, kekayaan alam dan aspirasi kehidupan bangsa atau penduduk sesuatu wilayah secara umum yang mempunyai ijin untuk memberikan bimbingan perjalanan dan penerangan kepariwisataan dengan mempergunakan satu atau beberapa bahasa tertentu terhadap wisatawan baik sebagai perseorangan atau secara berkelompok.
2. Pramuwisata khusus ( Special guide ) adalah pramuwisata yang mempunyai pengetahuan mengenai objek wisata secara khusus mendalam mengenai satu atau lebih objek wisata seperti kebudayaan, arkeologi, sejarah teknik perdanganan, keagamaan, ilmiah margasatwa, perburuan, dan lain selanjutnya yang mempunyai ijin usaha atau kegiatan untuk membimbing perjalanan dan memberikan penerangan kepada wisatawan baik sebagai perseorangan atau sebagai kelompok dengan menggunakan satu atau beberapa bahasa tertentu.
3. Tour conductor ( pembimbing dharmawisata ) adalah pramuwisata senior, yang mempunyai kartu tanda pramuwisata untuk memimpin perjalanan satu kelompok wisatawan yang melakukan perjalanan di suatu wilayah atau beberapa Negara guna memberikan asistensi perjalanan, bimbingan dan penerangan mengenai objek wisata, kebudayaan, kekayaan alam dan aspirasi kehidupan dari penduduk / bangsa wilayah yang dijelajahnya.
4. Pramuwisata pengemudi ( Guide driver ) adalah pramuwisata yang mempunyai kartu tanda pramuwisata untuk memberikan bimbingan perjalanan dan penerangan umum mengenai objek wisata, kebudayaan, kekayaan alam dan aspirasi kehidupan bangsa di samping kedudukannya sebagai pengemudi kendaraan umum seperti taxi, touring coach, bus dan sebagainya.
Dalam hubungan kerjanya pramuwisata dapat pula di bedakan sebagai berikut :
1. Pramuwisata tour operator ( tour operator guide )
2. Pramuwisata objek wisata ( tourist object guide )
3. Pramuwisata bebas ( Independent guide )
Pengertian pramuwisata berdasarkan hubungan kerjanya tersebut dapat di rumuskan sebagai berikut :
1. Pramuwisata tour operator (tour operator guide ) adalah pramuwisata yang bertugas mengatur, memimpin dan menyelenggarakan perjalanan wisata termasuk perlengkapan perjalanan, baik di dalam maupun ke luar negri atas nama perusahaan perjalanan tempat ia berkerja.
2. Pramuwisata objek wisata ( tourist object guide ) adalah pramuwisata yang memberikan penerangan, menunjukkan dan bimbingan ke suatu atau lebih objek wisata.
3. Pramuwisata bebas ( Independent guide ) adalah pramuwisata yang tidak terikat dalam kontrak kerja dengan suatu perusahaan biro perjalanan tetapi hanya di besarkan untuk beroperasi melakukan kegiatan pembimbingan wisatawan dan memberikan penerangan kepada wisatawan bilamana ia disewa atau bertindak untuk salah satu tour operator atau travel agent dan mempunyai ijin usaha dan kegiatan untuk memangku tugas pramuwisata.

B. DASAR HUKUM PRAMUWISATA INDONESIA
Pengaturan mengenai pramuwisata di Indonesia di atur dalam surat keputusan mentri perhubungan no. SK 234 / K / 1970 tanggal 5 Agustus 1970 dan surat keputusan Direktur Jendral Pariwisata tentang pelaksanaan perijinan Pramuwisata , nomor 12 / Kpts / 1170 – PAR , tanggal 24 November 1970.
Surat peraturan ini di atur tugas dn kewajiban seorang pramuwisata Indonesia. Dalam hal kegiatan pramuwisata dibedakan atas kegiatan pramuwisata umum ( General Guide ) dan pramuwisata khusus ( Special Guide ).
1. Kegiatan pramuwisata umum ( General Guide )
a. Memberikan penerngan kepariwisataan dan bimbingan perjalanan baik kepada perseorangan maupun terhadap kelompok wisatawan dalam satu atau beberapa bahasa tertentu.
b. Memberikan penerangan umum mengenai sejarah, kebudayaan, kesenian, kekayaan flora dan fauna, kehidupan sosial dan spiritual masyarakat di sesuatu wilayah atau negara khususnya dalam wilayah negara Republik Indonesia.
c. Menyelesaikan hal ihwal administratif yang harus di selesaikan secara langsung atau tidak langsung antara wisatawan dengan pihak ketiga.
d. Memberikan asistensi dalam mengatur keberangkatan dan kedatangan di sesuatu tempat, baik mereka yang datang secara perseorangan dan berkelompok, baik dengan pihak carrier, bea cukai, imigrasi maupun karantina.
e. Mengusahakan agar setiap wisatawan yang dalam bimbingannya selalu memperoleh perasaan tenteram ( confident ), nyaman ( comfortable ) dan kepuasan selama mereka masih berada dalam tanggung jawab pramuwisata yang bersangkutan.

2. Pramuwisata Khusus ( Special Guide )
a. Memberikan bimbingan dan penerangan kepada wisatawan baik secara perseorangan maupun berkelompok dalam satu objek wisata tertentu yang bersifat khusus seperti museum, arkeologi, kesenian, wildlife safari, fauna dan flora serta objek – objek wisata tertentu lainnya menggunakan satu atau lebih bahasa tertentu.
b. Menyelesaikan hal ihwal administratif wisatawan dengan pihak ketiga, baik secara langsung atau tidak langsung, sesuai dengan sifat dan jenis objek yang di khususkannya.
c. Mengusahakan agar setiap wisatawan yang berada dalam bimbingannya dan penerangannya selalu memperoleh perasaan tentram ( confident ), nyaman ( comfortable ) dan kepuasan selama mereka menjadi tanggung jawab pramuwisata yang bersangkutan.
Adapun syarat – syarat menjadi pramuwisata dalam peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Warganegara Indonesia yang berusia 18 sampai 55 tahun.
b. Mempunyai kartu tanda Pramuwisata.
c. Mempunyai kesehatan fisik dan mental yang baik dan tidak mempunyai cacad – cacad mental dan fisik yang dapat mengganggu kelancaran pekerjaan dan selera dari wisatawan.
d. Mempunyai kepribadian yang menarik.
e. Tidak pernah di hukum atau tersangkut dalam G30S / PKI.
Namun dalam peraturan pelaksanan persyaratan dan tugas pramuwisata sesuai keputusan Direktur Jendral Pariwisata Nomor: Kep- 21 / U/ 1V/80 tanggal 21 April 1980 yang sekaligus mencabut surat Keputusan Direktur Jendral Pariwisata nomor: 12/ Kpts / 1170- Par dalam hal tentang perijinan pramuwisata, dibedakan syarat dan tugas pemimpin perjalanan wisata dan pramuwisata sebagai berikut:
1. Untuk menjadi pemimpin perjalanan wisata harus dipenuhi syarat – syarat:
a. Warga negara Indonesia
b. Umur serendah – rendahnya 25 tahun
c. Menguasai Bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan lancar.
d. Menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam memimpin dan mengatur perjalan wisata.
e. Sehat fisik dan mental
f. Memiliki sertifikat dan tanda pengenal pemimpin perjalanan wisata
2. Untuk menjadi pramuwisata harus dipenuhi syarat – syarat:
a. Warga negara Indonesia
b. Umur serendah – rendahnya 20 tahun
c. Menguasai bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan lancar
d. Mengetahui pengetahuan tentang objek – objek wisata dan ketentuan mengenai perjalanan wisata.
e. Sehat fisik dan mental
f. Berkelakuan baik
g. Memiliki sertifikat dan tanda pengenal pramuwisata
Dengan demikian perbedaan prinsipiil dari syarat – syarat pramuwisata antara Mentri Perhubungan No. SK 243 / K / 1970 Jo SK direktur Jendral Pariwisata nomor: 12 / Kpts / 1170- Par dengan Sk Direktur Jendral Pariwisata nomor: Kep 21 / U / 80 adalah hanya dalam hal umur seorang pariwisata.
Semula syarat pramuwisata harus berumur antara 18 sampai 55 tahun, namun SK yang baru menentukan bagi pramuwisata usia terendah adalah 20 tahun sedang bagi pemimpin perjalanan wisata serendah – rendahnya 25 tahun. Nyatalah bahwa kedewasaan seorang pemandu wisata sangat diperlukan, karena dengan batasan usia 20 tahun seseorang diharapkan telah memiliki pendidikan tambahan baik pendidikan formal ( akademi ) ataupun non formal ( kursus ) paling tidak telah memiliki pengalaman tambahan dan beradaptasi dengan lingkungan masyarakat. Sedangkan batas usia paling tinggi tidak lagi ditentukan dalam SK Dirjen Pariwisata nomor: Kep- 21 / U/ 80 tersebut, maka dari itu sepanjang yang bersangkutan masih mampu melaksanakan tugasnya tidak menjadikan halangan bagi seseorang untuk memandu wisatawan atau memimpin perjalanan wisata. Kenyataannya seperti di Yogyakarta seorang dosen senior sebuah Perguruan Tinggi masih bersedia melakukan tugas kepramuwisataan atas permintaan biro perjalanan luar negeri yang khusus anggota rombongannya terdiri dari orang – orang yang sangat menyukai arkeologi.

C. PERANAN, TUGAS DAN KEWAJIBAN PRAMUWISATA
Sebagai telah diuraikan dalam bab 11 bagian B yaitu dasar hukum pramuwisata di Inonesia peranan pramuwisata seperti tertera dalam perumusannya masing - masing yaitu bagi:
a. Pramuwisata Umum ( General Guide )
b. Pramuwisata Khusus ( Special Guide )
c. Tour conductor ( pembimbing dharmawisata atau sama dengan pemimpin perjalanan wisata )
d. Pramuwisata Pengemudi ( Guide Driver )

Semua uraian rumusan peranan pramuwisata tersebut adalah merupakan dasar hukum materiil bagi pramuwisata dan pemimpin perjalanan wisata.
Sebagai warga negara Indonesia seorang pramuwisata juga tidak dapat lepas dari kewajiban membela negara di didang keamanan yaitu melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap orang asing. Dalam UUD1945 pasal 30 berbunyi:
1. Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
2. Syarat – syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang – Undang.

Dengan demikian semua warga negara berhak dan wajib ikut serta mengamankan negara. Dalam istilah HANKAMRATA ( pertahanan dan keamanan rakyat semesta ) rakyat secara keseluruhan turut mempertahankan negara sesuai dengan bidang masing – masing.
Pramuwisata sebagai warganegara Indonesia yang berhadapan langsung dengan wisatawan baik perseorangan maupun rombongan, mempunyai pula tugas dan kewajiban pengamanan dan pengawasan terhadap orang asing. Pada prinsipnya tugas dan pengawasan terhadap orang asing dibagi menjadi dua tugas pokok.
1. Tugas ke dalam ( internal security ) yaitu meliputi:
a. Personal security ( pengamanan pribadi )
b. Material security ( pengamanan harta )
c. Document security ( pengaman dokumen )
2. Tugas ke luar ( external security ) yaitu meliputi:
a. Pengamanan terhadap orang asing itu sendiri mencakup:
1. Pengamanan Pribadi
2. Pengamanan Harta
3. Pengamanan dokumen
b. Pengawasan terhadap semua kegiatan yang dilakukan oleh orang asing.
1. Tugas ke dalam ( internal security ) adalah meliputi
a. Pengamanan pribadi ( personal security )yaitu : pengamanan terhadap petugas pariwisata itu sendiri dari kemungkinan bahaya pisik dan mental ideologi yang dating dari luar.
b. Pengamanan harta ( material security ), meliputi :
1. objek – objek wisata, seperti pencurian patung – patung kuno dari candi – candi, usaha penyelundupan benda - benda antik oleh wisatawan asing, yang dilindungi Ordonansi perlindungan barang – barang purbakala, dll.
2. Alat – alat perhubungan / angkutan
3. Hotel – hotel dan fasilitas – fasilitas wisata
4. Lain – lain yang berkenaan dengan pengamanan objek dan sarana wisata
c. Pengamanan dokumen ( Document security ) meliputi:
1. Pengamanan terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam bidang
Kepariwisataan, misalnya usaha tour leader asing menyelenggarakan perjalanan wisata secara gelap, tanpa ijin pemerintah Indonesia.
2. Pengamanan terhadap dokumen perencanaan dan pengembangan pariwisata.
3. Pengamanan terhadap dokumen yang menyangkut anggaran kepariwisataan.
4. Pengamanan terhadap dokumen – dokumen perjanjian kerja sama baik dengan pihak dalam maupun luar negeri.
2. Tugas ke Luar (External security ) meliputi :
a. Pengamanan Pribadi ( personal security ), yaitu :
1) Pengamanan terhadap pejabat pemerintahan asing, Corps Diploma dan VIP asing lainnya baik yang resmi atau tidak resmi berkunjung Indonesia.
2) Pengamanan terhadap tokoh – tokoh kepariwisataan asing yang berkunjung Indonesia.
3) Pengamanan terhadap semua wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.
4) Pengamanan secara tidak langsung terhadap pribadi wisatawan yang meliputi:
- Bahaya serangan physic
- Bahaya kecelakaan
- Bahaya bencana alam
- Bahaya keracunan, dan lain – lain.
5) Menunjukkan dan memimpin perjalanan wisata ke objek – objek yang layak di kunjungi.
6) Menghindarkan wisatawan berkunjung ke tempat yang tidak aman atau rawan yang dapat menimbulkan mara bahaya
b. Pengamanan harta ( material security ), meliputi : Mencegah kemungkinan bahaya pencurian atau kehilangan atas barang – barang wisatawan pengrusakan, kebakaran, pencopetan atau penjambretan dan lain – lain.
c. Pengamanan dokumen ( Document security ), meliputi: Pengamanan secara tidak langsung atas dokumen – dokumen perjalanan wisatawan, antara lain:
1) Pasport dan surat – surat identifikasi lainnya.
2) Uang kontan, traveller’s cheques dan surat – surat berharga lainnya.
3) Surat – surat penting milik pribadi dan lain – lain.
B. Pengawasa terhadapa orang asing
Seorang pramuwisata berkewajiban untuk menghindarkan sedapat – dapatnya perbuatan wisatawan asing yang dapat menimbulkan hal – hal yang menimbulkan persoalan hukum dalam wilayah negara Indonesia, hal – hal berikut :
1) Agar wisatawan tidak melakukan hal – hal yang menyimpang dari kegiatan sebagai wisatawan.
2) Agar wisatawan tidak melakukan hal – hal yang dapat merugikan negara dan bangsa Indonesia.
3) Agar wisatawan tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
4) Agar wisatawan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sopan santun dan tata kehidupan masyarakat setempat.
Adapun dasar hukum formil daripada tugas dan kewajiban pramuwisata umum, pramuwisata khusus dan pemimpin perjalanan wisata di atur sebagai keputusan menteri perhubungan no. KM- 73 / KP. 103/ Phb-80 tanggal 1 April 1980 dan surat keputusan direktur jendral pariwisata nomor: Kp-21 / U / 1V / 80 tanggal 21 April 1980 sebagai tercantum dalam bab 11 pasal 5,6,7,9, dan bab 1 pasal 4 yaitu:
1. Kewajiban mengikuti ujian jabatan pemimpin perjalanan wisata dan pramuwisata dengan menyerahkan:
a. Keterangan kelakuan baik dari polisi.
b. Keterangan kesehatan dari dokter pemerintah
c. Salinan ijasah pendidikan terakhir.
d. Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 5 buah.
2. Kewajiban mengikuti kurikulum pelajaran untuk jabatan pemimpin perjalanan wisata dan pramuwisata sebagai terlampir dalam lembaran akhir buku ini.
3. Kewajiban memakai tanda pengenal pemimpin perjalanan wisata atau pramuwisata yang di keluarkan oleh pejabat yang berwenang mengeluarkan.
4. Kewajiban memiliki setifikat pemimpin perjalanan wisata atau sertifikat pramuwisata umum atau pramuwisata khusus.
5. Kewajiban melakukan laporan pelaksanaan tugas sesuai pasal 4 bab 1 SK Dirjen Pariwisata no: Kep- 21 / U /1V /80 antara lain:
a. Biro perjalanan di wajibkan memberikan laporan pelaksanaan tugas pemimpin perjalanan wisata yang dipekerjakan secara berkala tiap6 ( enam ) bulan sekali kepada direktur jendral pariwisata.
b. Pramuwisata umum dan pramuwisata khususbdiwajibkan memberikan laporan pelaksanaan tugasnya secara berkala tiap 6 ( enam ) bulan sekali kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 atau pejabat yang ditunjuk untuk itu dengan tembusan kepada direktur jendral pariwisata.
c. Pelaksanaan laporan di lakukan dengan mengisi daftar laporan yang di keluarkan oleh Direktorat Jendral Pariwisata.

Pengaruh Filsafat Abad Pertengahan

Pengaruh Filsafat Abad Pertengahan
terhadap Pemikiran Kristen

Di dalam masa pertumbuhan dan perkembangan filsafat Eropa (kira-kira selama 5 abad) belum memunculkan ahli fikir (filosof), akan tetapi setelah abad ke-6 Masehi, barulah muncul para ahli pikir yang mengadakan penyelidikan filsafat. Jadi, filsafat Eropa yang mengawali kelahiran filsafat barat abad pertengahan.
Filsafat Barat Abad Pertengahan (476 – 1492) juga dapat dikatakan sebagai “abad gelap”. Ciri-ciri pemikiran filsafat barat abad pertengahan adalah:
 Cara berfilsafatnya dipimpin oleh gereja
 Berfilsafat di dalam lingkungan ajaran Aristoteles
 Berfilsafat dengan pertolongan Augustinus dan lain-lain.
Masa abad pertengahan ini terbagi menjadi dua masa yaitu masa Patristik dan masa Skolastik. Masa Skolastik terbagi menjadi Skolastik Awal, Skolastik Puncak, dan Skolastik Akhir.
A. Masa Patristik
1. Gambaran Umum
Patristik berasal dari kata Patres (bentuk jamak dari Pater) yang berarti bapak-bapak. Yang dimaksudkan adalah para pujangga gereja dan tokoh-tokoh gereja yang sangat berperan sebagai peletak dasar intelektual kekristenan. Mereka fokus pada pengembangan teologi tetapi tidak lepas dari wilayah kefilsafatan.

2. Tokoh-tokoh terpenting
Bapak Gereja terpenting pada masa itu antara lain Tertullianus (160-222), Justinus, Clemens dari Alexandria (150-251), Origenes (185-254), Gregorius dari Nazianza (330-390), Basilus Agung (330-379), Gregorius dari Nyssa (335-394), Dionysius Areopagita, Johanes Damascenus, Ambrosius, Hyeronimus, dan Agustinus (354-430).
Tertullianus, Justinus, Clemens dari Alexandria, dan Origenes adalah pemikir-pemikir pada masa awal patristik. Gregorius dari Nazianza, Basilus Agung, Gregorius dari Nyssa, Dionysius Areopagita,dan Johanes Damascenus adalah tokoh-tokoh pada masa patristik Yunani. Sedangkan Ambrosius, Hyeronimus, dan Agustinus adalah pemikir-pemikir yang menandai masa keemasan patristik Latin.
Masa keemasan patristik Yunani didorong oleh Edik Milan yang dikeluarkan Kaisar Constatinus Agung tahin 313 yang menjamin kebebasan beragama bagi umat Kristen. Agustinus adalah seorang pujangga gereja dan filsuf besar. Setelah melewati kehidupan masa muda yang hedonistis, Agustinus kemudian memeluk agama Kristen dan menciptakan sebuah tradisi filsafat Kristen yang berpengaruh besar pada abad pertengahan. Karyanya yang terpenting adalah Confessiones (pengakuan-pengakuan) dan De Civitate Dei (tentang kota Allah).
Agustinus menentang aliran skeptisisme (aliran yang meragukan kebenaran). Menurut Agustinus skeptisisme itu sebetulnya merupakan bukti bahwa ada kebenaran. Orang ragu-ragu itu sebenarnya bukti bahwa dia tidak ragu-ragu tehadap satu hal yaitu bahwa ia ragu-ragu. Orang yang ragu-ragu itu sebetulnya berpikir, dan siapa yang harus berpikir harus ada. Aku ragu-ragu maka aku berpikir, aku berpikir maka aku berada.
Menurut Agustinus, Allah menciptakan dunia ex nihilo (konsep yang kemudian juga diikuti oleh Thomas Aquinos). Artinya, dalam menciptakan dunia dan isinya, Allah tidak menggunakan bahan. Jadi, berbeda dengan konsep yang diajarkan Plato bahwa me on merupakan dasar atau materi segala sesuatu.
Filsafat patristik mengalami kemunduran sejak abad V hingga abad VIII. Di barat dan timur tokoh-tokoh dan pemikir-pemikir baru dengan corak pemikiran yang berbeda dengan masa patristik.

B. Masa Skolastik ( skolastik barat )
Istilah Skolastik adalah kata sifat yang berasal dari kata school, yang berarti sekolah. Jadi, skolastik berati aliran atau yang berkaitan dengan sekolah.
Terdapat beberapa pengertian dari corak khas skolastik, sebagai berikut :
a. Filsafat yang mempunyai corak semata-mata agama.
b. Filsafat yang mengabdi pada teologi atau filsafat yang rasional.
c. Suatu sistem filsafat yang termasuk jajaran pengetahuan alam kodrat.
d. Filsafat Nasrani karena banyak dipengaruhi oleh ajaran gereja.
Dalam perkembangannya, periode skolastik Kristen terbagi menjadi tiga masa. Yaitu, Skolastik Awal (abad 9 – 12 M), Skolastik Keemasan (abad 13–14 M), dan Skolastik Akhir (abad 14–15 M).
Setiap masa memiliki cirinya masing-masing. Skolastik awal ditandai dengan kebangkitan pemikiran dari kungkungan gerejawan yang telah membatasi filsafat. Atau, setidaknya mengarahkan filsafat agar sesuai dengan doktrin-doktrin agama. Walaupun filsafat belum sepenuhnya lepas dari pemikiran teologi kristiani.
Masa skolastik keemasan, kajian pemikiran Aristoteles jadi ciri utama. Seiring dengan menjamurnya kajian pemikiran para filosof klasik (Yunani) di dunia Islam, filosof di Eropa juga ikut terpengaruh. Mereka turut serta memperdalam filsafat dan ilmu pengetahuan. Tampak dari semakin banyaknya universitas pendidikan ilmu pengetahuan yang dibuka.
Tokoh-tokoh terpenting pada masa skolastik adalah Boethius (480-524), Johanes Scotus Eurigena (810-877), Anselmus dari Canterbury (1033-1109), Petrus Abelardus (1079-1142), Albertus Agung (1205-1280), Thomas Aquinos (1225-1274), Johanes Duns Scotus (1226-1308), Guliemus dari Ockham (1285-1349), dan Nicholaus Cusanus (1401-1464).
Johanes Scotus Eurigena mengajar di sekolah istana yang didirikan oleh Karel Agung. Anselmus adalah seorang uskup yang terkenal dengan semboyan Credo Ut Intelligam (saya percaya agar saya mengerti). Artinya, dengan percaya orang akan mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang Allah.
Thomas Aquinos dijuluki pangeran masa skolastik. Ia adalah seorang biarawan ordo dominikan, mengajar di Paris, Jerman, dan Italia. Thomas Aquinos berpendapat bahwa filsafat harus mengabdi teologi, waktu itu dikenal ungkapan Philosophia Est Ancilla Theologiae.
Manusia dapat mengenal Allah dengan menggunakan rasio. Tetapi, pengenalan itu hanya melalui ciptaan-ciptaan. Thomas membuktikan adanya Allah melalui rangkaian argumentasi yang dikenal dengan Quinqae Viae (Lima Jalan) yaitu:
 Gejala adanya perubahan atau gerak
 Gejala sebab dan akibat
 Gejala kontingensi
 Adanya hierarki kesempurnaan
 Finalitas dunia
Manusia terdiri dari tubuh dan jiwa. Jiwa merupakan forma dan tubuh merupakan materinya. Keduannya tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu substansi.
Pada skolastik akhir, terjadi stagnansi pemikiran filsafat. Menurunnya minat berfilsafat dan nyaris tidak ada pemikiran original yang terlahir. Sebagian besar pemikiran filsafat pada masa ini hanya mengikuti pemikiran-pemikiran para filosof sebelumnya.
Keadaan ini akhirnya menjadi salah satu sebab dimulainya pemikiran filsafat pada fase berikutnya, yaitu filsafat modern. Ditandai dengan munculnya renaissance sekitar abad XV dan XVI M. Yang bermaksud melahirkan kembali kebudayaan klasik Yunani-Romawi secara paripurna.
Pengaruh Filsafat Abad Pertengahan
terhadap Pemikiran Islam

Latar belakang dimulainya filsafat abad pertengahan adalah sikap ekstrem para pemuka agama Nasrani di dunia Barat (Eropa) pada 476-1492 M. Pada masa ini, para pemuka agama Nasrani (pihak gereja) membatasi aktivitas berpikir para filosof. Berdalih keimanan, segala potensi akal yang bertentangan dengan keyakinan para gerejawan, dibabat habis. Para filosof dianggap murtad, dihukum berat (dikucilkan) hingga hukuman mati.
Akibatnya, ilmu pengetahuan terhambat dan nyaris tidak berkembang. Semuanya diatur oleh doktrin-doktrin gereja yang berdasarkan keyakinan buta (fanatik). Sehingga, filsafat abad pertengahan disebut juga dengan nama abad kegelapan. Masa saat peradaban manusia dikungkung oleh banyak ketidaktahuan.
Namun, fakta sejarah ini tidak berlaku di dunia Islam (Timur Tengah). Islam mulai disiarkan oleh Nabi Muhammad SAW ( lahir pada 20 April tahun 571 M ) sekitar tahun 612 di Mekkah. Setelah ia mendapatkan wahyu ketika ia berusia 40 tahun ( 611 M ). Karena penyebaran agama baru ini mendapat tantangan dari lingkungannya, Muhammad kemudian pindah (hijrah) ke Madinah pada tahun 622. Dari sinilah Islam berkembang ke seluruh dunia.
Sampai tahun 750, wilayah Islam telah meliputi Jazirah Arab, Palestina, Afrika Utara, Irak, Suriah, Persia, Mesir, Sisilia, Spanyol, Asia Kecil, Rusia, Afganistan, dan daerah-daerah di Asia Tengah. Pada masa ini yang memerintah ialah Bani Umayyah dengan ibu kota Damaskus. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M.
Berpusat di Bagdad, peradaban manusia tumbuh subur seiring dengan perkembangan filsafat yang pesat. Di sini, filsafat tidak dianggap sebagai ancaman. Bahkan, filsafat jadi sumbu utama maju dan berkembangnya ilmu pengetahuan (science) dan teknologi. Bermitra harmonis dengan nilai-nilai agama.
Bagdad sebagai pusat peradaban Islam, dikenal sebagai negeri 1.001 malam karena tingginya perababan yang dimiliki. Bagdad pun dikenal memiliki perpustakaan terbesar di dunia pada saat itu. Lebih dari satu juta buku tersimpan.
Filsafat Islam merupakan filsafat yang seluruh cendekianya adalah muslim. Ada sejumlah perbedaan besar antara filsafat Islam dengan filsafat lain. Pertama, meski semula filsuf-filsuf muslim klasik menggali kembali karya filsafat Yunani terutama Aristoteles dan Plotinus, namun kemudian menyesuaikannya dengan ajaran Islam. Kedua, Islam adalah agama tauhid. Maka, bila dalam filsafat lain masih 'mencari Tuhan', dalam filsafat Islam justru Tuhan 'sudah ditemukan, dalam arti bukan berarti sudah usang dan tidak dbahas lagi, namun filsuf islam lebih memusatkan perhatiannya kepada manusia dan alam, karena sebagaimana kita ketahui, pembahasan Tuhan hanya menjadi sebuah pembahasan yang tak pernah ada finalnya.

Skolastik Islam ( Skolastik Timur )
Ciri utama dari skolastik Islam adalah dikajinya kembali pemikiran para filosof klasik, seperti Socrates, Plato, dan terutama Aristoteles. Telaah-telaah pemikiran mereka, kemudian dikembangkan dan disesuaikan untuk menjawab tantangan pada masa itu.
Para ahli fikir skolastik Islam di antaranya Al-Kindi, Al-Farabi, Ar-Razi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusyd, dan lain-lain. Di tangan para filosof skolastik Islam ini, sumbangan pemikiran dari para filosof sebelumnya (filosof klasik), dapat dipahami dan dikaji lebih mendalam.
Termasuk jadi bahan utama perkembangan filsafat di Eropa, yaitu berkontribusi dalam periode skolastik Kristen. Dan, memberikan spirit kebebasan berpikir para filosof.
Diwarnai situasi dalam komunitas Islam di Timur Tengah, abad 8 s/d 12 M. Abad ke-5 s/d abad ke-9 Eropa penuh kericuhan oleh perpindahan suku-suku bangsa dari utara. Pemikiran filsafat praktis tidak ada. Sebaliknya di Timur Tengah. Sejak hadirnya agama Islam dan munculnya peradaban baru yang bercorak Islam, ada perhatian besar kepada karya-karya filsuf Yunani. Itu bukan tanpa alasan. Pada awal abad 8 krisis kepemimpinan melanda Timur Tengah; amanat Nabi seperti terancam untuk menjadi pudar dan dalam situasi tak menentu itu dikalangan pada mukmin muncullah deretan panjang ahli pikir yang ingin berbuat sesuatu, berpangkal pada penggunaan akal dan azas-azas rasional, dan menyelamatkan Islam.

1. Mashab Mu'tazila (725 - 850 - 1025 M)
Meminjam konsep-konsep pemikiran Yunani dan melihat akal sebagai pendukung iman. Pengakuan akal sebagai sumber pengetahuan (selain sumber wahyu) mendorong penelitian tentang manusia (kodrat, martabat dan tabiatnya). Mengikuti etika Aristoteles, karena akal membuat manusia mampu membedakan baik dan buruk, maka berbuat baik adalah wajib. Pemimpin harus mewajibkan umatnya berbuat baik, masing-masing warga menjauhkan diri dari perbuatan tercela. Daripadanya dijabarkan hubungan antar-manusia dan antar-bangsa, dan hak azasi (kemauan bebas) manusia.
Mashab Mu'tazila ada pada pendapat bahwa Al Qur'an tercipta, artinya "dirumuskan oleh manusia, dengan latar belakang tempat dan zaman yang khusus". Maka para Mu'tazila membaca Al Qur'an dengan kacamata rasionalis.

2. Mashab falsafah pertama (830 - 1037 M)
Berhaluan neoplatonis dan aristoteles. Kata "falsafah" dipakai untuk mengartikan filsafat hellenis dalam kosakata bahasa Arab, ahli fikirnya disebut "faylasuf" ("falasifa - jamak). Empat tokol besar : al-Kindi (800-870 M), al-Razi (865 - 925 M), al-Farabi (872 - 950 M) dan Ibn-Sina (980 - 1037 M). Menggumuli masalah klasik "perbedaan antara dhat dan wujud" ("distinctio realis inter essentiam et existentiam"). Mereka ada pada pendapat, bahwa akal adalah pendamping iman. Dengan akal kita mengenal Tuhan, ilmu tertinggi bagi manusia. Akal itu menghakimi segala-galanya, dan tidak boleh dihakimi oleh sesuatu yang lain. Kelakuan kita harus ditentukan oleh akal semata-mata".
Ibn Sina (Avicenna) berusaha menggabungkan filsafat Aristoteles dan Neoplatonisme. Dia menganut ajaran manansi plotinos, dan mengatakan Allah menyelenggarakan dunia secara tidak langsung melalui intelek aktif yang berasl dari intelek pertama.

3. Mashab pemikiran ketiga disebut pula Kalam Ashari
Berpusat di Bagdad, dan bercorak atomisme (yang dicetuskan pertama kali oleh Democritus, 370 sM), dan bergumul dengan soal sebab-musabab, kebebasan manusia, dan keesaan Tuhan. Para tokohnya: al-Ash'ari (873-935 M), al-Baqillani (?-1035), dan al-Ghazali (1065-1111 M).
Pandangan yang bercorak atomistis berpangkal pada pendapat bahwa peristiwa alam dan perbuatan manusia tidak lain daripada kesempatan atau tanda penciptaan langsung dari Tuhan. Daya alami serta hubungan wajib sebab-akibat dalam penciptaan itu tidak ada. Segala sesuatu terjadi oleh campur tangan al-Khaliq. Tiap kejadian terdiri atas deretan terputus-putus atom-atom, tanpa ada hubungan kausal. "Kami menyangkal bahwa makan dan minum menyebabkan kenyang". Yang ada hanya monokausalitas mutlak illahi. Apabila tampak sesuatu akibat dari suatu tindakan, maka itu hanya semu, karena Allah menghendaki hal itu. Tuhan mahakuasa dan mendalangi setiap kegiatan insani. Manusia tidak memiliki kehendak bebas, yang bebas itu hanya semua saja. Manusia hanya boneka atau wayang dalam pergelaran semalam suntuk. "Bila manusia bertindak baik, itulah ditentukan Allah sesuai rahmatNya; bila dia berbuat jahat itu dikehendaki Allah sesuai keadilanNya".
Dalam "Al-Tahafut al-filasifah" al-Ghazali membuat sistematisasi atas filsafat dalam 20 dalil dan membuat kajian dan bantahan yang keras atas tiap-tiap dalil itu. Empat dari 20 dalil diberi nilai kufurat. Ilmu sebagai pengetahuan sesuatu melalui sebab-sebabnya dimungkiri; seluruh pengetahuan ilmiah adalah sia-sia. Secara singkat "al-aql laysa lahu fi'l-shar' majal" -- untuk akal tiada tempat dalam agama.

4. Jauh dari pusat khilafat Abbasiyah di Timur Tengah, di kawasan yang dikenal sebagi Maghrib al-Aqsa (Barat jauh: Afrika barat laut, jazirah Andalusia, yaitu Spanyol sekarang) berkembanglah pusat Islam dalam kesenian, ilmu pengetahuan dan filsafat. Ibn Bajjah (1100-1138 M), Ibn Tufail (? - 1185), dan Ibn Rushd ("Averroes") (1126-1198 M) merupakan 3 filsuf utama dalam perioda Filsafat Kedua (1100 - 1195 M) ini.
Ciri para filsuf ini pada umumnya menolak haluan anti-rasional Al Ghazali. Ibn Bajjah menegaskan adalah tugas seorang filsuf untuk meningkatkan martabat hidupnya dengan merenungkan kenyataan rohani sampai akhir hayat. Akal adalah hal yang paling berharga yang dikaruniakan Tuhan kepada abdiNya yang setia.
Ibn Tufayl terkenal oleh buku roman filsafi yang berjudul Risalat HAYY IBN YAQZAN fi asrar al -himah al-mashiriyyah.
Ibn Rushd dikenal oleh 3 kelompok karyanya: tafsir atas Aristoteles, karangan polemis (tentang karya-karya filsafat di kawasan timur) dan karangan apologetis (yang membela Islam dari ancaman dari dalam). Tahafut al-tahafut merupakan serangan frontal atas al-Tahafut al-filasifah al-Ghazali. Menolak pandangan al-Ghazali, ditegaskannya bahwa ilmu secara esensial adalah pengetahuan sesuatu berdasarkan sebabnya. Kita menanggapi hubungan sebab-akibat dengan pancaindera, dan memahaminya sebagai nyata dengan akal. Dengan akibat atau setiap perubahan diciptakan secara langsung oleh iradat ilahi tanpa pengantaraan sebab tercipta (wasa'ith), seluruh dunia dimerosotkan menjadi kaos dan irasional, tanpa tata-tertib, tanpa nizam atau inayah. Itu bertentangan dengan akal sehat dan menentang wahyu Qur'an, yang melukiskan dunia sebagai karya teratur Allah yang maha bijaksana.
Karya apologetisnya (2 buku yang ditulis pada tahun 1179 M) juga membela hak hidup filsafat dalam Islam, baik sebagai ilmu otonom, maupun sebagai ilmu bantu dalam teologi. Rushd melihat filsafat sebagai "sahabat al-shari'at w'ahat al-ruzdat", teman teologi ibarat saudari sesusuan. Filsafat diwajibkan oleh al-Qur'an, agar manusia dapat memuji karya Tuhan di dunia ini. Bila studi hukum (fiqh) tidak disertai studi filsafat, fiqh membuat budi sempit dan memalsukan agama.
Pengaruh Ibn Rushd sang filsuf dari Cordova itu terhadap alam pikiran Islam selanjutnya mungkin tidak seberapa, dia bahkan dikatakan hanya mewariskan "sekeranjang buku seberat sosok mayatnya". Tetapi naskahnya populer di Eropa, khususnya di lingkungan kampus Universitas Paris, dan menyebar dari sana. Dengan karyanya, Aristoteles yang dijuluki "Sang Filsuf" diperkenalkan mutiara pemikirannya oleh Ibn Rushd yang oleh karena itu mendapat julukan "Sang Komentator". Sebagai akibatnya, obor perenungan filsafati Yunani, seperti diarak melalui Timur Tengah ke Barat Jauh oleh para filsuf muslim (yang sering hidup menderita), dan dengan itu diestafetkan kepada para filsuf Eropa (Barat) dan ke seluruh dunia. Itulah sumbangan berharga para filsuf muslim dalam khazanah perenungan tak kunjung henti manusia dalam menemukan jati diri dan realitas di sekelilingnya.


Pengaruh Filsafat Abad Pertengahan
terhadap Filsafat Modern

Pada abad pertengahan, perkembangan alam pikiran di Barat amat terkekang oleh keharusan untuk disesuaikan dengan ajaran agama (doktrin gereja). Perkembangan penalaran tidak dilarang, tetapi harus disesuaikan dan diabdikan pada keyakinan agama.
Masa filsafat modern diawali dengan munculnya renaissance sekitar abad XV dan XVI M, yang bermaksud melahirkan kembali kebudayaan klasik Yunani-Romawi. Problem utama masa renaissance, sebagaimana periode skolastik, adalah sintesa agama dan filsafat dengan arah yang berbeda. Era renaissance ditandai dengan tercurahnya perhatian pada berbagai bidang kemanusiaan, baik sebagai individu maupun sosial.
Di antara filosof masa renaissance adalah Francis Bacon (1561-1626). Ia berpendapat bahwa filsafat harus dipisahkan dari teologi. Meskipun ia meyakini bahwa penalaran dapat menunjukkan Tuhan, tetapi ia menganggap bahwa segala sesuatu yang bercirikan lain dalam teologi hanya dapat diketahui dengan wahyu, sedangkan wahyu sepenuhnya bergantung pada penalaran. Hal ini menunjukkan bahwa Bacon termasuk orang yang membenarkan konsep kebenaran ganda (double truth), yaitu kebenaran akal dan wahyu. Puncak masa renaissance muncul pada era Rene Descartes (1596-1650) yang dianggap sebagai Bapak Filsafat Modern dan pelopor aliran Rasionalisme. Argumentasi yang dimajukan bertujuan untuk melepaskan diri dari kungkungan gereja. Hal ini tampak dalam semboyannya “cogito ergo sum” (saya berpikir maka saya ada). Pernyataan ini sangat terkenal dalam perkembangan pemikiran modern, karena mengangkat kembali derajat rasio dan pemikiran sebagai indikasi eksistensi setiap individu. Dalam hal ini, filsafat kembali mendapatkan kejayaannya dan mengalahkan peran agama, karena dengan rasio manusia dapat memperoleh kebenaran.
Kemudian muncul aliran Empirisme, dengan pelopor utamanya, Thomas Hobbes (1588-1679) dan John Locke (1632-1704). Aliran Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan dan pengenalan berasal dari pengalaman, baik pengalaman batiniah maupun lahiriah. Aliran ini juga menekankan pengenalan inderawi sebagai bentuk pengenalan yang sempurna.
Di tengah gegap gempitanya pemikiran rasionalisme dan empirisme, muncul gagasan baru di Inggris, yang kemudian berkembang ke Perancis dan akhirnya ke Jerman. Masa ini dikenal dengan Aufklarung atau Enlightenment atau masa pencerahan sekitar abad XVIII M.
Pada abad ini dirumuskan adanya keterpisahan rasio dari agama, akal terlepas dari kungkungan gereja, sehingga Voltaire (1694-1778) menyebutnya sebagai the age of reason (zaman penalaran). Sebagai salah satu konsekwensinya adalah supremasi rasio berkembang pesat yang pada gilirannya mendorong berkembangnya filsafat dan sains.
Meskipun demikian, di antara pemikir zaman aufklarung ada yang memperhatikan masalah agama, yaitu David Hume (1711-1776). Menurutnya, agama lahir dari hopes and fears (harapan dan penderitaan manusia). Agama berkembang melalui proses dari yang asli, yang bersifat politeis, kepada agama yang bersifat monoteis. Kemudian Jean Jacques Rousseau (1712-1778) berjuang melawan dominasi abad pencerahan yang materialistis dan atheis. Ia menentang rasionalisme yang membuat kehidupan menjadi gersang. Ia dikenal dengan semboyannya retournous a la nature (kembali ke keadaan asal), yakni kembali menjalin keakraban dengan alam.
Tokoh lainnya adalah Imanuel Kant (1724-1804). Filsafatnya dikenal dengan Idealisme Transendental atau Filsafat Kritisisme. Menurutnya, pengetahuan manusia merupakan sintesa antara apa yang secara apriori sudah ada dalam kesadaran dan pikiran dengan impresi yang diperoleh dari pengalaman (aposteriori). Ia berusaha meneliti kemampuan dan batas-batas rasio. Ia memposisikan akal dan rasa pada tempatnya, menyelamatkan sains dan agama dari gangguan skeptisisme.
Tokoh idealisme lainnya adalah George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831). Filsafatnya dikenal dengan idealisme absolut yang bersifat monistik, yaitu seluruh yang ada merupakan bentuk dari akal yang satu, yakni akal yang absolut (absolut mind). Ia memandang agama Kristen yang dipahaminya secara panteistik sebagai bentuk terindah dan tertinggi dari segala agama.
Sementara di Inggris, Jeremy Benthem (1748-1832) dengan pemikiran-pemikirannya mengawali tumbuhnya aliran Utilitarianisme. Utility dalam bahasa Inggris berarti kegunaan dan manfaat. Makna semacam inilah yang menjadi dasar aliran Utilitarianisme. Tokoh lain aliran ini adalah John Stuart Mill (1806-1873) dan Henry Sidgwick (1838-1900). Menurut aliran utilitarianis bahwa pilihan terbaik dari berbagai kemungkinan tindakan perorangan maupun kolektif adalah yang paling banyak memberikan kebahagiaan pada banyak orang. Kebahagiaan diartikan sebagai terwujudnya rasa senang dan selamat atau hilangnya rasa sakit dan was-was. Hal ini bukan saja menjadi ukuran moral dan kebenaran, tetapi juga menjadi tujuan individu, masyarakat, dan negara.
Aliran filsafat yang lain adalah Positivisme. Dasar-dasar filsafat ini dibangun oleh Saint Simon dan dikembangkan oleh Auguste Comte (1798-1857). Ia menyatakan bahwa pengetahuan manusia berkembang secara evolusi dalam tiga tahap, yaitu teologis, metafisik, dan positif. Pengetahuan positif merupakan puncak pengetahuan manusia yang disebutnya sebagai pengetahuan ilmiah. Sesuai dengan pandangan tersebut kebenaran metafisik yang diperoleh dalam metafisika ditolak, karena kebenarannya sulit dibuktikan dalam kenyataan.
Auguste Comte mencoba mengembangkan Positivisme ke dalam agama atau sebagai pengganti agama. Hal ini terbukti dengan didirikannya Positive Societies di berbagai tempat yang memuja kemanusiaan sebagai ganti memuja Tuhan. Perkembangan selanjutnya dari aliran ini melahirkan aliran yang bertumpu kepada isi dan fakta-fakta yang bersifat materi, yang dikenal dengan Materialisme.
Tokoh aliran Materialisme adalah Feurbach (1804-1872). Ia menyatakan bahwa kepercayaan manusia kepada Allah sebenarnya berasal dari keinginan manusia yang merasa tidak bahagia. Lalu, manusia mencipta Wujud yang dapat dijadikan tumpuan harapan yaitu Tuhan, sehingga Feurbach menyatakan teologi harus diganti dengan antropologi. Tokoh lain aliran Materialisme adalah Karl Marx (1820-1883) yang menentang segala bentuk spiritualisme. Ia bersama Friederich Engels (1820-1895) membangun pemikiran komunisme pada tahun 1848 dengan manifesto komunisme. Karl Marx memandang bahwa manusia itu bebas, tidak terikat dengan yang transendental. Kehidupan manusia ditentukan oleh materi. Agama sebagai proyeksi kehendak manusia, bukan berasal dari dunia ghaib.
Periode filsafat modern di Barat menunjukkan adanya pergeseran, segala bentuk dominasi gereja, kependetaan dan anggapan bahwa kitab suci sebagai satu-satunya sumber pengetahuan diporak-porandakan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa abad modern merupakan era pembalasan terhadap zaman skolastik yang didominasi gereja.

Sejarah Jurnalistik

Sejarah Jurnalistik

Pengertian Jurnalistik
Jurnalistik atau Jurnalisme berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik.

Sejarah Jurnalistik Berdasarkan Sejarah Bangsa Romawi
Dalam sejarah Kerajaan Romawi disebutkan bahwa Raja Imam Agung menyuruh orang untuk membuat catatan tentang segala kejadian penting. Catatan itu itu di buat dan digantungkan di serambi rumah raja, sebagai pemberitahuan bagi orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuaman dengan cara demikian kembali dilakukan Julius Caesar dalam masa kejayaannya. Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.

Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.
Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).
Lambat laun para “Diurnarii” kemudian menyadari akan pentingnya informasi yang mereka dapat, hal itulah yang memotivasi mereka untuk menjual catatannya dan tidak lagi menjadi budak. Para Diurnarri berlomba-lomba mendapatkan informasi penting secara cepat untuk disebarluaskan, yang kemudian menimbulkan korban pertama kalinya dalam dunia jurnalistik. Dimana seorang Diurnarri yang bernama Julius Rusticus dihukum gantung atas tuduhan mengabarkan berita yang masih belum boleh dikabarkan atau masih rahasia. Berita itu adalah tentang rencana mutasi seorang pembesar yang menurut Caesar belum waktunya diberitakan, karena masih dalam pertimbangan, dan harus hati-hati karena akan timbul bahaya.

Sejarah Jurnalistik Dalam Kaca Mata Islam
Dalam sejarah Islam, cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal beserta sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala macam hewan.
Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun dipatuk dan dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun berkesimpulan air bah sudah mulai surut. Kabar itu pun disampaikan kepada seluruh penumpang kapal.
Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap sebagai pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia. Kapal Nabi Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di dunia.

Sejarah Jurnalistik di Dunia
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia).
Surat kabar pertama kali terbit di Cina tahun 911, yaitu Kin Pau. Surat Kabar ini milik pemerintah ketika zaman Kaisar Quang Soo. Tidak berbeda dengan di Jaman Caesar, Kin Pau berisi keputusan rapat, hasil musyawarah dan berbagai informasi dari Istana.
Di Eropa tidak jelas siapa pelopor pertamanya. Namun, padi 1605, Abraham Verhoehn di Antwerpen Belgia mendapat izin mencetak Nieuwe Tihdininghen. Akhirnya, pada 1617, selebaran ini dapat terbit 8 hingga 9 hari sekali.
Beranjak ke Jerman, di tahun 1609, terbitlah surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung. Pada 1618, muncul surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante uytItalien en Duytschland. Surat kabar ini diterbitkan oleh Caspar VanHilten di Amsterdam. Kemudian surat kabar mulai bermunculan di Perancis tahun 1631, di Itali tahun 1636 dan Curant of General newsterbit, surat kabar pertama di Inggris yang terbit tahun 1662.
Sejarah Jurnalistik di Indonesia
Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.
Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia.
Pers Nasional muncul pada abad ke-20 di Bandung dengan nama Medan Priayi. Media yang dibuat oleh Tirto Hadisuryo atau Raden Djikomono, diperuntukan sebagai alat perjuangan pergerakan kemerdekaan. Tirto Hadisuryo akhirnya dianggap sebagai pelopor peletak dasar-dasar jurnalistik modern di Indonesia.
Namun sebuah sumber mengatakan bahwa Negarakertagama lah jurnalistik pertama di Indonesia. Karya Nagarakretagama bukan sekadar karya biasa. Keluarbiasaan Nagarakretagama terletak pada isi yang berupa laporan nyata tentang keadaan Majapahit saat itu. Banyak pakar sependapat bahwa Nagarakretagama merupakan karya jurnalistik pertama di Indonesia. Pendapat ini disimpulkan mengingat ciri utama karya jurnalistik telah terpenuhi dalam Nagarakretagama, yakni adanya peristiwa atau fakta yang dikomunikasikan dan mampu menarik perhatian orang karena keaktualannya. Dalam mencari data Prapanca menggunakan metode pengamatan dan wawancara dengan seorang tokoh pendeta.
Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.

Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.
Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.
Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.

Kamis, 07 April 2011

learning french ( part 4 )

The two last tenses are L’imparfait and Le Future. Here are the example of each tenses and the way how to use it :

• Le Future Simple
Example of future simple using the word donner (give) :

1.
(+) Je donnerai le livre ( I will give a book )
(-) Je ne donnerai pas le livre ( I will not give a book )
(?) Est-que ce je donnerai le livre ( Will I give a book? )

2.
(+) Tu donneras le livre ( You will give a book )
(-) Tu ne donneras pas le livre ( You will not give a book )
(?) Est-que ce tu donneras le livre? ( Will you give a book? )

3.
(+) Il donnera le livre ( He will give a book )
(-) Il ne donnera pa le livre ( He will not give a book )
(?) Est-que ce il donnera le livre? ( Will he give a book? )

4.
(+) Elle donnera le livre ( She will give a book )
(-) Elle ne donnera pas le livre ( She will not give a book )
(?) Est-que ce elle donnera le livre? ( Will she give a book? )

5.
(+) Nous donnerons le livre ( We will give a book )
(-) Nous ne donnerons pas le livre ( We will not give a book )
(?) Est-que ce nous donnerons le livre? ( Will we give a book? )

6.
(+) Vous donnerez le livre ( You will give a book )
(-) Vous ne donnerez pas le livre ( You will not give a book )
(?) Est-que ce vous donnerez le livre ? ( Will you give a book? )
(formal)

7.
(+) Ils donneront le livre ( They will give a book )
(-) Ils ne donneront pas le livre ( They will not give a book )
(?) Est-que ce ils donneront le livre ? ( Will they give a book? )
(masculin)

8.
(+) Elles donneront le livre ( The will give a book )
(-) Elles ne donneront pas le livre ( They will not give a book )
(?) Est-que ce elles donneront le livre? ( Will they give a book? )
(feminin)

Le Future Simple is used when :
1. Événement probable ( something that maybe happen )
Il pleuvra demain ( It will be rain tomorrow )





• L’imparfait
L’imparfait is the other way to show what is happening or something that usually happened in the past time. Example of L’imparfait using the word parler (speak) :

1.
(+) Je parlais Anglais
(-) Je ne parlais pas Anglais
(?) Est-que ce je parlais Anglais?

2.
(+) Tu parlais Anglais
(-) Tu ne parlais pas Anglais
(?) Est-que ce tu parlais Anglais?

3.
(+) Il parlait Anglais
(-) Il ne parlait pas Anglais
(?)Est-que ce il parlait Anglais?

4.
(-) Elle parlait Anglais
(-) Elle ne parlait pas Anglais
(?) Est-que ce elle parlait Anglais?

5.
(+) Nous parlions Anglais
(-) Nous ne parlions pas Anglais
(?) Est-que ce nu parlions Anglais?

6.
(+) Vous parliez Anglais
(-) Vous ne parliez pas Anglais
(?) Est-que ce vous parliez Anglais?
(formal)

7.
(+) Ils parlaient Anglais
(-) Ils ne parlaient pas Anglais
(?) Est-que ce ils parlaient pas Anglais?
(masculin)

8.
(+) Ells parlaient Anglais
(-) Elles ne parlaient pas Anglais
(?) Est-que ce ells parlaient pas Anglais?
(feminin)


L’imparfait is used when :
1. Circonstances, état, action en cours ( to show something when the other things happen )
Je regardais la television quand Luc m’a telephone
( I was watching televison when Luc called me )

2. Description ( description )
C’était une journée magnifique : le ciel était bleu, le soleil brillait
( It’s a wonderful journey, the sky is blue, the sun shines brightly )

3. Action habituelle ( habitual activity )
Quand nous habitions à Paris, nous allions souvent à l’Opéra
( when I stayed in Paris we often went the opera )

learning french ( part 3 )

The other tenses in French is Passé Composé.
This tense is used to express something that happened in the past.

• Le Passé Composé
Le Passé Composé is used to show something that happened in the past time. Example of passé compose using the word visiter (visit) :

1. (+) J’ai visité Bandung ( I visited Bandung )
(-) J’ai ne visité pas Bandung ( I didn’t visit Bandung )
(?) Est-que ce j’ai visité Bandung? ( Did I visit Bandung? )

2. (+) Tu as visité Bandung ( You visited Bandung )
(-) Tu as ne visité pas Bandung ( You didn’t visit Bandung )
(?) Est-que ce tu as visité Bandung? ( Did you visit Bandung? )

3. (+) Il a visité Bandung ( He visited Bandung )
(-) Il a ne visité pas Bandung ( He didn’t visit Bandung )
(?) Est-que ce il a visité Bandung ( Did he visit Bandung? )

4. (+) Elle a visité Bandung ( She visited Bandung )
(-) Elle a ne visité pas Bandung ( She didn’t visit Bandung )
(?) Est-que ce elle a visité Bandung? ( Did she visit Bandung? )

5. (+) Nous avons visité Bandung ( We visited Bandung )
(-) Nous avons ne visité pasBandung ( We didn’t visit Bandung )
(?) Est-que ce Nous avons visité Bandung? ( Did we visit Bandung? )

6. (+) Vous avez visité Bandung ( You visited Bandung )
(-) Vous avez ne visité pas Bandung ( You didn’t visit Bandung )
(?) Est-que ce Vous avez visité Bandung? ( Did you visit Bandung? )
(formal)

7. (+) Ils ont visité Bandung ( They visited Bandung )
(-) Ils ont ne visité Bandung ( They didn’t visit Bandung )
(?) ESt-que ce Ils ont visité Bandung? ( Did they visit Bandung? )
(masculin)

8. (+) Elles ont visité Bandung ( They visited Bandung )
(-) Elles ont ne visité pas Bandung ( They didn’t visit Bandung )
(?) Est-que ce Elles ont visité Bandung? ( Did they visit Bandung? )
(feminin)


Passé compose is used when :
1. Action Terminée ( something that happen and done in the past time )
Ils ont acheté leur maison en 1992
( They bought the house at 1992 )

2. Succession d’actions ( Activity in the past )
Les tourists ont visité le Louvre, ils sont montés à la tour Eiffel, puis ils sont promenés dans le quartier du Marais.
( The tourist visited Le Louvre, they went to Eifel, then they walked around Marais )

Minggu, 03 April 2011

learning french ( part 2)

After we learn about the very basic things in French, now we are going to talk about tenses in French.

The first tense that we are going to learn is "Le Present".

In French, le present is the only way to show something or an action that is happening now.
Le Present is used when :
1. Action en cours ( something happen )
Example : Les gens se prominent dans le jardin ( People walk in the garden)

2. Action dans un future très proche (for something that will happen in a few time later)
Example : Je reviens dans cinq minutes ( We will meet in 5 minutes )
3. Action Habituelle ( Habitual Activity )
Example : Les enfants prennent quatre repas par jour. ( Children take the meal 4 times in a day )
4. Vérité générale ( General Fact )
Example : La neige est blanche ( cloud is white )

In French, the verb in every tenses and subject has different form. The differences can be seen in the examples bellow.

1. (+) Je parle Français ( I speak French )
(-) Je ne parle pas Français ( I don’t speak French )
(?) Est-ce que je parle Français? ( Do I speak French? )

2. (+) Tu parles Français ( You speak French )
(-) Tu ne parles pas Français ( You do not speak French )
(?) Est-ce que tu parle Français? ( Do I speak French? )

3. (+) Il parle Français ( He speaks French )
(-) Il ne parle pas Français ( He doesn’t speak French )
(?) Est-ce que il parle Français? ( Does he speak French? )

4. (+) Elle parle Français ( She speaks French )
(-) Elle ne parle pas Français ( She doesn’t speak French )
(?) Est-ce que ne parle Français? ( Does she speak French? )

5. (+) Nous parlons Français ( We speak French )
(-) Nous ne parlons pas Français ( We don’t speak French )
(?) Est-que nous parlons Français ? ( Do we speak French? )

6. (+) Vous parlez Français ( You speak French )
(-) Vous ne parlez pas Français ( You don’t speak French )
(?) Est-que vous parlez Français ? ( Do you speak French? )
(vous is used for formal conversation)

7. (+) Ils parlent Français ( They speak French )
(-) Ils ne parlent pas Français ( They don’t speak French )
(?) Est-que ce ils parlent Français ( Do the speak French? )
(masculin)

8. (+) Ells parlent Français ( They speak French )
(-) Ells ne parlent pas Français ( They don’t speak French )
(?) Est-que ce ells parlent Français? ( Do you speak French? )
(feminin)