BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS »

Selasa, 06 Maret 2012

Example of Legal Document Translation

English Version


STRIDE RITE TERMS AND CONDITIONS


The terms and conditions contained herein (“Terms and Conditions”) shall be effective for all Merchandise (as hereinafter defined) sold by the undersigned vendor (“Seller”), directly or indirectly through Seller’s dealers or distributors to any one of the following companies: The Keds Corporation; Sperry Top-Sider, Inc.; Stride Rite Children’s Group, Inc.; Tommy Hilfiger Footwear, Inc.; or Stride Rite International Corporation (“Buyer”) on or after the date set forth below. Once executed, these Terms and Conditions will continue indefinitely until either amended or terminated. The Terms and Conditions are attached to and constitute a part of the Vendor Agreement (as hereinafter defined) between the Buyer and Seller.


1. DEFINITIONS.

The following terms used in the Terms and Conditions shall have the meaning described below:

a. “Merchandise” shall mean the goods provided to Buyer by Seller, directly or indirectly through Seller’s dealers or distributors, as described in any applicable Specifications, including all packaging, tags, labels, hangers, and containers used in connection therewith and all parts relating to such goods provided to Buyer, whether or not any of such items are set forth separately on invoices to Buyer;

b. “Purchase Order” shall mean a written or electronic order for Merchandise, setting forth price, quantities of Merchandise, delivery terms and payment terms or any other equivalent process by which Buyer orders quantities of merchandise;

c. “Specification” shall mean all , and any part, of the detailed description of Merchandise agreed upon by Seller and Buyer;

d. “Vendor Agreements” shall mean all written agreements between Buyer and Seller relating to the purchase of Merchandise, including all Purchase Orders, buying agreements, exclusivity agreements, letter agreements, and any written amendments, waivers and consents relating to any of the foregoing; provided, however, that Vendor Agreements shall not include any response by Seller purporting to modify or supplement any Purchase Order issued by Buyer unless such response is in writing and executed or consented to in writing by Buyer. Terms used herein and not otherwise defined shall have the meaning given in the Uniform Commercial Code as in effect in the Commonwealth of Massachusetts (the “UCC”), including but not limited to Article 2 thereof.


2. VENDOR AGREEMENTS.

2.1 Purchase Orders.
The execution of these Terms and Conditions shall not give rise to any commitment on the part of Buyer to purchase any Merchandise. A commitment to purchase Merchandise shall arise only at such time as Buyer issues a Purchase Order to Seller for specified quantities of Merchandise, and Buyer’s obligation to purchase Merchandise shall be limited to the quantities contained in Purchase Orders issued by it. When issued by Buyer and accepted by Seller, all Purchase Orders shall become part of and be subject to the terms of the applicable Vendor Agreements, including these Terms and Conditions. Any estimates or forecasts of Buyer’s future needs for merchandise which may be provided to Seller by Buyer are for long range planning purposes only and shall not in any way represent a commitment of Buyer. Buyer shall have no responsibility for any actions taken by Seller based on such estimates or forecasts.

2.2 Construction and Amendment.
These Terms and Conditions shall apply to all Vendor Agreements and are hereby incorporated into the Vendor Agreements, whether existing on the date hereof or hereafter executed. The Vendor Agreements, as it may be amended from time to time, contain the entire understanding of the Seller and Buyer with respect to the subject matter of such Vendor Agreements and may not be supplemented or modified by course of dealing, course of performance, any oral communication between the parties, or any response by Seller, whether oral or written, purporting to modify or supplement the terms of a Purchase Order issued by Buyer unless such response is in writing and executed or consented to in writing by Buyer. These Terms and Conditions supersedes all previous Vendor Agreements, communications, and understandings between the parties that are inconsistent with the terms hereof.

2.3 Waiver.
No right of either party under a Vendor Agreement, as modified by these Terms and Conditions, may be waived except as expressly set forth in a writing signed by an authorized representative of the party waiving such right. No waiver of any provision shall be implied by a party’s failure to enforce any of its rights or remedies herein provided, and no express waiver shall affect any provision other than that to which the waiver is applicable and only for that occurrence.




SYARAT DAN KETENTUAN STRIDE RITE


Syarat dan ketentuan yang tercantum di sini akan berlaku secara efektif untuk semua Produk (sebagaimana ditentukan selanjutnya) yang dijual oleh vendor (Penjual), baik secara langsung ataupun tidak langsung melalui dealer penjualan atau distributor untuk salah satu dari perusahaan berikut : The Keds Corporation; Sperry Top-Sider, Inc.; Stride Rite Children’s Group, Inc.; Tommy Hilfiger Footwear, Inc.; or Stride Rite International Corporation ("Pembeli") pada atau setelah tanggal yang ditetapkan. Setelah dilaksanakan, Syarat dan Ketentuan tersebut akan terus berlaku sampai sampai batas waktu yang telah ditentukan. Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian dari Perjanjian Penjualan (sebagaimana ditentukan selanjutnya) antara Pembeli dan Penjual.

1. DEFINISI
Istilah-istilah berikut ini digunakan dalam Syarat dan yang memiliki arti seperti yang dijelaskan dibawah ini:

a. “Produk” adalah barang yang disediakan untuk Pembeli oleh Penjual, baik secara langsung ataupun tidak langsung melalui dealer penjualan atau distributor, seperti yang dijelaskan dalam Spesifikasi yang berlaku, termasuk kemasan, merek, label, gantungan, dan alat angkut yang digunakan serta semua bagian yang berhubungan dengan barang-barang tersebut diberikan kepada Pembeli, apakah ada barang yang terpisah dari faktur atau tidak.

b. "Daftar barang yang dipesan" berarti pesanan tertulis atau elektronik untuk suatu produk, yang mencakup daftar harga, jumlah produk, persyaratan pengiriman dan syarat pembayaran atau proses lainnya yang disesuaikankan dengan jumlah pesanan produk dari Pembeli.

c. "Spesifikasi" mencakup semua bagian, dari penjelasan rinci tentang Produk yang disepakati oleh Penjual dan Pembeli.

d. "Perjanjian Penjualan" berarti semua perjanjian tertulis antara Pembeli dan Penjual sehubungan dengan pembelian produk, termasuk semua pemesanan pembelian, perjanjian pembelian, perjanjian khusus, surat perjanjian, dan setiap perjanjian tertulis, setiap keringanan dan izin yang telah disebutkan terlebih dahulu meliputi: penyediaan, tapi bagaimanapun juga, Perjanjian Penjualan tidak termasuk setiap keinginan Penjual untuk mengubah atau menambah setiap pemesanan barang yang dikeluarkan oleh pembeli sampai mendapatkan tanggapan tertulis dan disahkan atau disetujui secara tertulis oleh pembeli. Syarat yang digunakan disini dan bukan ketetapan lainnya harus mengacu kepada Uniform Commercial Code sebagai dampak dari Persemakmuran Massachusetts ("UCC"), termasuk namun tidak terbatas pada Pasal 2 tersebut.


2. PERJANJIAN PENJUALAN

2.1 Pemesanan Barang
Pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan mempengaruhi setiap pokok perjanjian pembeli terhadap semua pemesanan produk. Perjanjian untuk memesan barang harus dilakukan hanya pada saat Pembeli mengeluarkan daftar barang yang dipesan dalam jumlah produk tertentu, dan kewajiban Pembeli untuk membeli produk akan terbatas pada jumlah yang tertulis dalam daftar barang yang dipesan seperti yang dikeluarkan olehnya. Ketika dikeluarkan oleh Pembeli dan diterima oleh Penjual, semua daftar barang yang dipesan harus menjadi suatu kesatuan dan tunduk pada ketentuan dalam Perjanjian Penjualan yang berlaku, termasuk Syarat dan Ketentuan. Setiap anggaran atau biaya yang harus dikeluarkan oleh Pembeli nantinya, untuk setiap produk yang disediakan untuk penjual oleh pembeli yang direncanakan hanya untuk jangka waktu yang panjang dan tidak harus mencantumkan persetujuan dari pembeli.

2.2 Pembangunan dan Perubahan
Syarat dan Ketentuan berlaku untuk semua Perjanjian Penjualan dan dengan ini termasuk ke dalam Perjanjian Penjualan baik yang masih berlangsung ataupun yang telah berakhir. Perjanjian Penjualan, dapat berubah sewaktu - waktu, berisi semua kesepakatan antara Penjual dan Pembeli sehubungan dengan subyek Perjanjian Penjualan tersebut dan tidak dapat menambah atau merubah karena tidak tercapainya kesepakatan, kinerja, atau setiap komunikasi lisan antara pihak, atau respon oleh penjual, baik lisan maupun tulisan, yang bermaksud untuk merubah dan menambah syarat dalam setiap pemesanan produk yang dikerluarkan oleh pembeli jika tidak respon tertulis dan dilaksanakan atau disetujui secara tertulis oleh Pembeli. Syarat dan ketentuan ini menggantikan semua Perjanjian Penjualan sebelumnya, komunikasi, dan kesepakatan diantara kedua belah pihak yang tidak mematuhi syarat ini.

2.3 Surat Pembatalan
Tidak diizinkan bagi pihak manapun yang terikat oleh Perjanjian Penjualan yang dirubah oleh syarat dan ketentuan ini, dapat dicabut kecuali seperti yang telah ditetapkan pada perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh pihak yang berwenang dari pihak yang memiliki hak surat pembayaran. Tidak ada pembatalan atas semua ketentuan yang diberlakukan oleh pihak yang gagal untuk melaksanakan haknya atau memperbaiki barang, dan tidak ada pembatalan yang memberikan dampak terhadap kesepakatan tersebut sehingga pembatalan itu dapat berlaku dan hanya untuk hal itu.

0 komentar: